Kapan Holding BUMN Konstruksi dan Perumahan Dibentuk?

Kapan Holding BUMN Konstruksi dan Perumahan Dibentuk?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 29 Mei 2017 13:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merampungkan pembentukan holding BUMN di 6 sektor, salah satunya adalah holding BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan. Di dalam holding BUMN konstruksi nantinya dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero).

Hutama Karya dipilih menjadi induk dari holding BUMN konstruksi karena seluruh sahamnya masih dimiliki pemerintah. Hutama Karya nantinya memimpin BUMN konstruksi lainnya, antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Indra Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero).

Sedangkan, pembentukan holding BUMN perumahan nantinya dipimpin oleh Perum Perumnas dengan anggota PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero) dan PT Indah Karya (Persero).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai target pembentukan holding BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan secara resmi, Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan, mengungkapkan bahwa pembentukan dua holding ini masih menunggu payung hukum.

Adapun pembahasan peraturan menteri sebagai payung hukum pembentukan Holding BUMN Konstruksi dan Perumahan masih menunggu giliran dari holding BUMN lain yang lebih siap.

Pasalnya, ada dua holding BUMN yang dinilai lebih siap untuk ditetapkan melalui payung hukum, antara lain holding BUMN tambang dan holding BUMN migas.

"Ikut urutan saja deh. Kalau ibu (Rini Soemarno) maunya semua sekarang," tutur, Pontas Tambunan dalam Konferensi Pers dengan tema Sinergi Membangun Infrastruktur di Indonesia di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Pontas menyebutkan, saat ini persiapan pembentukan holding BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan terbagi ke dalam dua bagian, yaitu persiapan holding di masing-masing perusahaan dan proses hukum pembentukan holding.

Pontas menyebutkan, persiapan pembentukan holding di masing-masing BUMN sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi, penyatuan sistem, dan kesiapan organisasi dalam hal ini perseroan. Sedangkan, yang saat ini dikerjakan adalah proses hukum dalam pembentukan holging BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan.

"Saat ini yang sedang dikerjakan proses hukumnya tentu kita ikuti rencana Kementerian BUMN. Ada 6 holding ikut dari schedule yang ada di kementerian," ujar Pontas.

Pembentukan kedua holding BUMN tersebut diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur yang saat ini digalakkan pemerintah.

"Sebetulnya tetap memiliki kompetensi yang ada speed up daripada rencana pemerintah," tutur Pontas.

Di sisi lain, rencana pembentukan holding maritim di bawah Kedeputian Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN masih belum membuahkan hasil. Pembentukan holding maritim akan terdiri dari 3 sektor industri, mulai dari pelabuhan, perkapalan, dan kawasan industri.

"Proses holding maritim masih memerlukan penyelesaian beberapa kajian untuk bisa di-launch," kata Pontas. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads