"Mungkin tidak begitu naik. Iya (ada kenaikan tetapi tidak banyak)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Walau tak merinci berapa besaran pastinya, namun Askolani mengatakan perbedaan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan tahun lalu tidak terlalu signifikan. Ditambah, jumlah PNS tahun ini sama dengan tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Askolani mengatakan, dengan adanya pembayaran THR dan gaji ke-13 juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dimana konsumsi rumah tangga kerap meningkat di momen-momen tersebut.
Sementara itu Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, juga mengatakan kebutuhan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR berada di atas alokasi yang disediakan pemerintah tahun lalu.
Penyebabnya beragam, mulai dari kenaikan pangkat yang ikut mengerek gaji pokok, jumlah pegawai di beberapa kementerian dan lembaga yang bertambah, sampai dengan peningkatan remunerasi dan peningkatan tunjangan kinerja bagi seluruh aparatur negara di setiap instansi pemerintah.
"Karena beberapa kementerian dan lembaga baru saja menerima remunerasi atau tunjangan kinerja baru yang lebih tinggi. Maka secara total, dana yang diperlukan meningkat," tuturnya. (mkj/mkj)