Hal ini diungkapkan Jokowi ketika memimpin rapat kabinet terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
"Presiden juga menyampaikan bahwa kementerian lembaga harus menyisir kembali belanja-belanja yang sifatnya belanja barang," kata Sri Mulyani mengulangi yang disampaikan Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memperkirakan ada sekitar Rp 16 triliun yang bisa kita sisir dari belanja barang itu," jelasnya.
Penghematan tersebut bisa menutup kemungkinan kekurangan penerimaan negara yang sebesar Rp 15 triliun akibat rendahnya penerimaan pajak. "Nanti akan dialokasikan bersama-sama dengan penurunan Rp 15 triliun," imbuhnya.
Rancangan APBN Perubahan masih butuh finalisasi. Pemerintah rencananya akan mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Juni mendatang. (mkj/dna)











































