Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 3.667 T, Asal Jangan Dikorupsi

Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 3.667 T, Asal Jangan Dikorupsi

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 30 Mei 2017 20:37 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Total utang pemerintah Indonesia semakin bertambah. Tercatat pada akhir April 2017, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun, utang ini naik Rp 17 triliun, dibandingkan Maret 2017 sebesar Rp 3.649,75 triliun.

Menurut Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro), Arif Budimanta, kenaikan utang pemerintah merupakan hal yang wajar. Sebab pemerintahan era Jokowi sangat gencar melakukan pembangunan infrastruktur namun ruang fiskal sangat terbatas.

"Kita sekarang fokus bangun infrastruktur dan sebagian itu dibiayai pemerintah saat ini. Kita punya ruang fiskal yang terbatas, maka kemudian kita mencarinya dengan mekanisme pembiayaan atau mencari utang. Itu memang berpengaruh pada kenaikan jumlah utang kita," tuturnya kepada detikFinance, di Gedung BRI I, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu, tidak masalah jika pemerintah berutang untuk kegiatan yang produktif dan bersifat jangka panjang. Sebab dengan begitu, utang yang timbul juga bisa memberikan manfaat untuk menggerakan sektor riil.

Selain itu, Arif juga menilai rasio utang Indonesia terhadap PDB juga masih sejalan. Artinya meski utang pemerintah naik pertumbuhan ekonomi juga seiring naik, sehingga ada hasil yang ditimbulkan dari utang tersebut.

"Artinya memang utang itu untuk kegiatan produktif. Kecuali kita utang, tapi ekonomi kita tidak tumbuh, lapangan pekerjaan tidak tercipta, stagnan. Tapi kan kita utang tapi ada growth (pertumbuhan ekonomi). Lapangan kerja terbuka dengan bukti jumlah pengangguran menurun. Infrastruktur hasilnya ada," tukasnya.

Dengan penggunaan utang untuk kegiatan produktif, Arif yakin pemerintah memiliki kemampuan untuk mengembalikannya. Namun dia menegaskan, jangan sampai utang pemerintah diselewengkan.

"Yang penting proyek-proyek yang dibiayai utang-utang itu jangan sampai dikorupsi," tukasnya.

Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
  • 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
  • 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
  • 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
  • 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
  • 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
  • 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
  • 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
  • 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
  • 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
  • 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
  • 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
  • 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
  • 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
  • 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
  • 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
  • 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
  • 2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%)
(wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads