THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Berdekatan, Ekonomi RI Bisa Moncer

THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Berdekatan, Ekonomi RI Bisa Moncer

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 31 Mei 2017 11:31 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Tujuan penerapan kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah membantu PNS untuk memenuhi kebutuhannya pada saat bulan puasa dan masuknya tahun ajaran baru.

THR dijadwalkan cair seminggu sebelum lebaran, yang dimungkinkan terealisasi sekitar tanggal 19 Juni 2017. Sedangkan gaji ke-13 diserahkan sebelum masuknya tahun ajaran baru, yakni pada akhir Juni 2017.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menjelaskan pencairan tersebut akan berdampak besar terhadap perekonomian pada kuartal II (April-Juni), melalui komponen konsumsi rumah tangga. Ekonomi diproyeksikan lebih tinggi dari kuartal I yang sebesar 5,01%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada (dampaknya) karena berarti ada tambahan purchasing power, yang kemudian mendorong demand," kata Tony saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Tony menjelaskan, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Dengan tambahan pendapatan pada waktu yang berdekatan dan bertepatan dengan momen lebaran, maka ada kecenderungan PNS langsung menggelontorkan pendapatan tersebut.

Ini yang akan memacu ekonomi lebih tinggi dari pada waktu biasanya. Meskipun di sisi lain juga mendorong kenaikan inflasi.

"Konsumsi menyumbang 57-60% dalam pembentukan PDB, pertumbuhan ekonomi bisa bertambah 0,3% hingga 0,5% pada Juni-Juli dibandingkan jika tanpa gaji ke 13 dan 14," tukasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads