Menteri Kemenkop UKM Puspayoga mengungkapkan kerja keras dilakukan dalam mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja. Tentunya juga dibarengi dengan acuan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara," ujar Puspayoga dalam keterangannya, Kamis (1/6/2017).
Puspayoga juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop UKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































