Menhub: Tidak Ada Pencabutan Lisensi Qatar Airways

Menhub: Tidak Ada Pencabutan Lisensi Qatar Airways

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2017 11:25 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada pencabutan lisensi terbang maskapai Qatar Airways. Maskapai tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa.

Hanya saja untuk masyarakat yang mengikuti umrah, akan mendapatkan maskapai pengganti.

"Bahwa tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatis dengan Qatar. Sehingga tidak menerima masuknya maskapai Qatar.

"Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke/dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain Negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," paparnya. (mkj/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads