Rapat dimulai sekitar pukul 10.50 WIB dan sempat istirahat selama 15 menit pada jam 13.00 WIB, sebelum akhirnya dilanjutkan dan berakhir pada jam 17.30 WIB.
Pada rapat kali ini, Basuki menyampaikan rancangan anggaran Kementerian PUPR untuk RAPBN 2018. Dalam rapat disampaikan, bahwa anggaran Kementerian PUPR pada akhirnya disesuaikan dari usulan indikatif Rp 147,9 triliun menjadi Rp 106 triliun untuk 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pagu sebesar Rp 106 triliun tersebut, Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi tertinggi dengan jumlah anggaran Rp 41,3 triliun. Kemudian disusul oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 36,9 triliun, Cipta Karya Rp 15,9 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 9,1 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 259 miliar dan Sekretariat Inspektorat dan Badan-Badan (SIBB) sebesar Rp 2,39 triliun.
Namun demikian, Komisi V DPR RI meminta agar anggaran yang ada pada Kementerian PUPR maupun Kementerian Desa dan PDTT untuk dilakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran unit organisasi fungsi dan program masing-masing pada eselon I dalam RAPBN 2018 dalam rapat dengar pendapat selanjutnya.
Hal ini sesuai dengan permintaan sejumlah anggota fraksi Komisi V DPR RI yang menginginkan adanya jabaran rencana yang lebih konkret dan review pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2017 dari masing-masing eselon I di tiap Ditjen Kementerian.
Dalam rapat juga disepakati, bahwa komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Desa dan PDTT untuk meningkatkan pola konsumsi dalam rangka menjaga hubungan kemitraan guna meningkatkan kinerja. (hns/hns)











































