Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan Satgas Pangan dibentuk untuk mengantisipasi lonjakan harga di bulan puasa hingga lebaran. Dirinya berharap, agar Satgas Pangan ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah badan pengawas harga-harga kebutuhan pokok yang bersifat permanen.
Dengan adanya badan pengawas harga tersebut, maka pengawasan tidak hanya dilakukan saat momen-momen tertentu saja, tapi juga setiap saat. Selain itu, badan pengawas harga juga dibentuk untuk dapat mengatur tata niaga yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Setyo mengatakan, badan tersebut nantinya perlu memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang tidak mengikuti acuan harga yang ditetapkan. Mirip dengan fungsi Satgas Pangan yang saat ini dibentuk.
"Satgas Pangan mengawasi dari produsen, kemudian distribusi, sampai dengan tingkat konsumen. Jadi menyeluruh. Dari tingkat produsen misalnya, di situ ada permainan ga yang mengganggu produksi. Kalau importasi, dia nakal enggak importirnya, sehingga mengganggu distribusi, ke konsumen juga terganggu. Kalau yang itu (badan pengawas harga) harusnya badan permanen, dan tugasnya mengawasi semuanya," kata dia. (ang/ang)











































