Dirut PT Garam Jadi Tersangka, Rini: Sedang Kami Lihat Kasusnya

Dirut PT Garam Jadi Tersangka, Rini: Sedang Kami Lihat Kasusnya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 12 Jun 2017 20:44 WIB
Dirut PT Garam Jadi Tersangka, Rini: Sedang Kami Lihat Kasusnya
Foto: Iin Yumiyanti
Jakarta - Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Budiono, ditahan Bareskrim Polri. Achmad ditahan terkait permintaan dokumen untuk mengubah rencana impor garam konsumsi menjadi garam industri.

Menteri BUMN Rini Soemarno pun angkat bicara mengenai kasus ini. Rini saat ini tengah mempelajari lebih dalam kasus tersebut.

"Makanya sedang kami lihat kasusnya seperti apa, kekhilafannya ada di mana, kok bisa proses ini tidak benar," ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rini sempat berkunjung ke kantor PT Garam (Persero) di Sumenep, Madura, Selasa (6/6/2017). Dalam kunjungannya minggu lalu pun ia melihat langsung operasional PT Garam (Persero) yang semakin membaik.

"Operasional bagus sekali yang tadinya Sumenep tidak bisa produksi bisa produksi, pegawai-pegawainya sangat senang, semua jalan lancar. Malah saya dukung untuk pindah kembali ke Sumenep tidak lagi di Surabaya," kata Rini.


Rini juga mendukung kantor pusat PT Garam (Persero) yang saat ini berada di Surabaya untuk kembali ke Sumenep, Madura. Perpindahan kantor pusat ke Sumenep diharapkan bisa membuat perseroan lebih baik.

"Karena terus terang kalau saya lihat kinerjanya dalam memperbaiki PT Garam yang dulunya begitu rugi-rugi terus, lahan di Sumenep bisa dikembangkan, bisa memberikan hasil," ujar Rini.

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads