RI-Hong Kong Bakal Sepakati Pertukaran Data Pajak

RI-Hong Kong Bakal Sepakati Pertukaran Data Pajak

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 13 Jun 2017 20:48 WIB
RI-Hong Kong Bakal Sepakati Pertukaran Data Pajak
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI akan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Hong Kong terkait pertukaran informasi untuk kebutuhan perpajakan. Rencananya Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi akan terbang ke Hong Kong esok hari.

Ken menuturkan, pemerintah Hong Kong sebenarnya telah mengirimkan permohonan ke Indonesia untuk kerja sama tersebut sejak lama. Namun baru bisa terealisasi sekarang.

"Mereka minta kita datang, untuk pertukaran data, jadi kita dapat dan kasih data ke mereka," ujar Ken di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/6/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, setelah Ditjen Pajak menandatangani dengan kantor pajak Hong Kong, maka akan diikuti dengan Menteri Keuangan kedua negara yang menandatangani kesepakatan.

Ken menambahkan, Hong Kong sudah meminta kepada Ditjen Pajak sejak September 2016 lalu. Namun saat itu Ditjen Pajak belum memiliki primary legacy sebagai pegangan.

"Waktu itu kitakan lagi sibuk ya, terus kita baru punya aturan di 8 Mei dengan Perppu itu," ujar dia. Ken mengungkapkan, terkait masalah IT, Hong Kong sudah percaya dengan sistem IT milik Ditjen Pajak. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads