Sikap Tegas Susi, Tak Boleh Ada Kaveling di Laut RI

Sikap Tegas Susi, Tak Boleh Ada Kaveling di Laut RI

Iin Yumiyanti - detikFinance
Rabu, 14 Jun 2017 01:00 WIB
Foto: IIn Yumiyanti
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bercerita tentang upayanya mencegah kapal-kapal penangkapan ikan asing menguasai wilayah laut Indonesia. Contohnya di Laut Arafuru dan Natuna.

Susi mengatakan, tak mudah bagi kapal-kapal asal Indonesia menangkap ikan di Arafuru dan Natuna. Kedua wilayah itu sudah dikuasai kapal-kapal penangkap ikan asing, dan menjalin kerja sama dengan pengusaha Indonesia.

"Mereka tidak pernah bisa masuk laut Arafuru, Natuna, dulu hanya kapal asing di sana. Tidak ada kapal-kapal Indonesia. Hanya dikuasai mungkin oleh 10 pengusaha saja yang menjadi agen kapal-kapal asing," tutur Susi dalam acara Chief Editors Meeting, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Susi segera menghentikan penguasaan kapal-kapal asing di Laut Arafuru dan Natuna. Bagi Susi, wilayah laut tak boleh dikaveling, apalagi oleh asing.

"Kita hentikan. Sekarang laut tidak boleh dikaveling, tidak boleh ada kaveling-kaveling, Semua harus benar melakukan usaha perikanan yang berkelanjutan," tegas Susi.

Salah satu langkah tegas Susi adalah moratorium kapal-kapal eks asing beroperasi di laut Indonesia. Kapal-kapal ini memiliki jaring dengan panjang dari puluhan hingga ratusan kilometer.

Bisa dibayangkan, dengan panjangnya jaring tersebut berapa luas kawasan laut yang bisa dikuasai.

"Kapal-kapal eks asing yang sekarang sekitar 400 belum keluar dari Indonesia, belum deregistrasi. Itu jaringnya paling pendek 75 km sampai 450 km. Jangan bilang laut kita luas, Maluku Utara sampai Maluku Selatan ujung ke ujung itu 700 km. Kapal itu berderet 10 saja, sudah selesai," kata Susi. (hns/bag)

Hide Ads