Kerangka tersebut merupakan cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, untuk kemudian dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga menjadi Undang-undang.
APBN yang dirancang oleh Jokowi tetap dengan postur defisit. Artinya belanja pemerintah lebih besar dari pada penerimaan yang didapatkan. Belanja dipatok pada rentang Rp 2.204 - 2.349 triliun dengan defisit 1,9-2,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menutup defisit, maka pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan estimasi 2,7-3% terhadap PDB. SBN meliputi mata uang rupiah maupun valuta asing.
Walaupun ada penambahan utang, pemerintah meyakini bahwa rasio utang tetap masih terjaga, yaitu berkisar pada angka 27-29% terhadap PDB.
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah |











































Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah