Sri Mulyani Rayu Komisi XI DPR Setujui Anggaran Rp 45,7 Triliun

Sri Mulyani Rayu Komisi XI DPR Setujui Anggaran Rp 45,7 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 14 Jun 2017 12:30 WIB
Sri Mulyani Rayu Komisi XI DPR Setujui Anggaran Rp 45,7 Triliun
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat ini menjelaskan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai Rancana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan Tahun 2018.

Sri Mulyani menyebutkan, pagu indikatif Kementerian Keuangan di tahun anggaran 2018 adalah Rp 45,7 triliun, lebih besar dari 2017 yang sebesar Rp 40,8 triliun.

"Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp 45,7 triliun. Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp 32,7 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,9 triliun, Bantuan Hibah Luar Negeri (BHLN) Rp 35,9 miliar. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif," kata Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Bank Dunia ini meyakinkan para anggota Komisi XI DPR untuk menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan, karena pagu tersebut digunakan untuk prioritas nasional yang sesuai program nasional.

"Untuk ini prioritas nasional yang berkaitan langsung memacu investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur. Artinya yang terkait langsung dengan Kemenkeu adalah insentif dan promotif, pengembangan ekspor barang dan jasa, energi baru terbarukan dan konservasi energi, bansos tepat sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar, stabilitas politik dan keamanan, reformasi birokrasi," tambah dia.

Total pagu indikatif di 2018 yang sebesar Rp 45,7 triliun ini, terbagi menyeluruh ke direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan. Untuk Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp 166,58 miliar dengan adanya beberapa program unggulan, seperti optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), perbaikan belanja bidang kesehatan, pengelolaan program pensiun.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mendapatkan alokasi Rp 6,82 triliun, dengan 12 program unggulan berkaitan dengan reformasi perpajakan yang antara lain, perluasan dukungan dan pemeberian data dan informasi perpajakan dari pihak lain, mitra pajak atau tax agent, join program dengan bea cukai, wishtle blowing system, hingga Automatic Exchange of Information (AEOI).

Untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapat alokasi Rp 3,24 triliun yang antara lain digunakan seperti join data analysis dengan Ditjen Pajak, implementasi advance manifest system self correction, pengembangan kepatuhan penggunaan jasa.

Ditjen Perimbangan Keuangan mendapatkan alokasi Rp 134 miliar dengan program sinkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik antar daerah, peningkatan tata kelola keuangan daerah melalui bimbingan teknis, penguatan pelaksanaan pemantauan.

Untuk Ditjen Pengelolaan Pembiayan dan Risiko mendapat alokasi sekitar Rp 131,55 miliar yang digunakan sebagai pengembangan jalur distribusi Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Ditjen Perbendaharaan mendapat alokasi Rp 12,5 triliun yang digunakan untuk roll out pembayaran gaji terpusat, internal control over financial reporting, regulasi dan implementasi dengan kartu kredit untuk belanja pemerintah.

Sedangkan untuk Ditjen Kekayaan negara mendapat alokasi Rp 872,91 miliar yang nantinya akan digunakan sebagai layanan pendanaan lahan untuk pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional, peningakatan manajemen aset dengan revaluasi aset, penyusunan laporan potensial, implementasi portfolio aset, dan sertifikasi barang milik negara.

Untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) alokasinya sekitar Rp 157,41 miliar, Ditjen Kekayaan Negara Rp 872,91 miliar, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang sebesar Rp 671,71 miliar. Sedangkan untuk Sekretariat Jenderal (Sekjen) pagu indikatifnya sekitar Rp 20,84 miliar, dan Inspektorat Jenderal (Irjen) sekitar Rp 112,84 miliar.

"Tahun 2018 kami dapat pagu indikatif, total dana operasional sebesar Rp 25,5 triliun. Dan untuk dana non operasional sebesar Rp 7,182 triliun rupiah murni. Non operasional termasuk BLU Rp 12,97 triliun. Kemudian hibah luar negeri Rp 35,9 miliar. Total non operasional Rp 20,2 triliun," tutup dia. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads