Badan Usaha Talangi Pembebasan Tanah 32 Tol dan 17 Bendungan Rp 15 T

Badan Usaha Talangi Pembebasan Tanah 32 Tol dan 17 Bendungan Rp 15 T

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 14 Jun 2017 20:06 WIB
Badan Usaha Talangi Pembebasan Tanah 32 Tol dan 17 Bendungan Rp 15 T
Foto: Pool/Kementerian PUPR
Jakarta - Sebanyak 32 ruas jalan tol dan 17 bendungan yang kini telah dibangun mendapatkan kepastian pengadaan tanah oleh badan usaha. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya nota kesepahaman penggunaan dana badan usaha terlebih dahulu atau yang dikenal dengan dana talangan.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari permohonan persetujuan penggunaan dana talangan yang diajukan oleh Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan pada April 2017 lalu.

"Dalam rangka menindaklanjuti persetujuan Menteri Keuangan tersebut, pada hari ini Kementerian PUPR bermaksud menyelenggarakan MoU untuk pengadaan tanah tahun 2017 antara Kemenkeu, PUPR dan badan usaha yang dilaksanakan secara serentak mencakup 32 proyek jalan tol dan 6 badan usaha pada 17 bendungan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti dalam acara MoU di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, maka badan usaha yang menangani proyek-proyek yang telah berjalan kini dapat mempercepat proses pengadaan tanah khususnya proyek jalan tol dan bendungan sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu.

Pasalnya, pemerintah telah mengalokasikan dana talangan tahun ini melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 20 triliun. Adapun alokasi dana talangan yang dianggarkan tahun ini untuk 32 jalan tol dan 17 bendungan tadi mencapai Rp 15,63 triliun, dengan rincian Rp 13,26 triliun untuk dana pembebasan tanah 32 proyek jalan tol dan Rp 2,37 triliun untuk pembebasan tanah untuk 17 bendungan.

Berikut daftar lengkap 32 jalan tol dan 17 bendungan yang mendapatkan alokasi dana talangan dari badan usaha yang kemudian akan diganti oleh pemerintah melalui LMAN.

Bendungan
1. Bendungan Keureuto di Aceh
2. Bendungan Way Sekampung di Lampung
3. Bendungan Karian di Banten
4. Bendungan Ciawi di Bogor
5. Bendungan Sukamahi di Bogor
6. Bendungan Cipanas di Sumedang
7. Bendungan Kuningan di Jawa Barat
8. Bendungan Leuwikeris di Ciamis
9. Bendungan Bendo di Jawa Timur
10. Waduk Gongseng di Jawa Timur
11. Waduk Pidekso di Jawa Tengah
12. Bendungan Tugu di Jawa Timur
13. Bendungan Tapin di Kalsel
14. Bendungan Lolak di Mongondow
15. Bendungan Kuwil di Sulut
16. Bendungan Ladongi di Sulteng
17. Bendungan Passeloreng di Sulawesi

Jalan Tol
1. Pejagan-Pemalang
2. Pemalang-Batang
3. Batang-Semarang
4. Semarang-Solo
5. Solo-Ngawi
6. Ngawi-Kertosono
7. Kertosono-Mojokerto
8. Mojokerto-Surabaya
9. Gempol-Pasuruan
10. Pandaan-Malang
11. Pasirkoja-Soreang
12. Cisumdawu
13. Serang-Panimbang
14. Ciawi-Sukabumi
15. Cimanggis-Cibitung
16. Cibitung-Cilincing
17. Becakayu
18. Cengkareng-Kunciran
19. Kunciran-Serpong
20. Serpong-Cinere
21. Cinere-Jagorawi
22. Depok-Antasari
23. Bogor Ring Road
24. 6 Ruas Tol Dalam Kota
25. Bakauheni-Terbanggi Besar
26. Medan-Kno-Tebing Tinggi
26. Medan-Binjai
27. Pekanbaru-Dumai
28. Palindra
29. Manado-Bitung
30. Balikpapan-Samarinda
31. Terbanggi Besar-Pematang Panggang
32. Pematang Panggang-Kayu Agung (dna/dna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads