Rencana tersebut sebenarnya sudah dibicarakan sejak November 2016, tak lama setelah Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan pengganti Bambang Brodjonegoro. Kemudian kemarin kembali dibicarakan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani menuturkan, prosesnya sekarang sudah melewati evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani memastikan tidak ada perdebatan lagi dalam skema yang baru itu. Dalam waktu dekat revisi Perpres akan disahkan. "Dan nanti tinggal proses di dalam pengesahannya saja," papar Sri Mulyani. (mkj/dnl)











































