Upah Buruh Tani Hingga Kuli Bangunan Naik Tipis di Mei 2017

Upah Buruh Tani Hingga Kuli Bangunan Naik Tipis di Mei 2017

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 15 Jun 2017 13:31 WIB
Upah Buruh Tani Hingga Kuli Bangunan Naik Tipis di Mei 2017
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Upah nominal buruh tani nasional pada Mei 2017 naik 0,29% menjadi Rp 49.782 per hari, dari April 2017 sebesar Rp 49.638 per hari. Namun upah secara riil menurun 0,45% dibandingkan April 2017 dari Rp 37.549 menjadi Rp 37.380. Penurunan ini karena laju inflasi yang terjadi.

"Upah buruh tani kita nominal sekarang Rp 49.782 per hari dengan masa kerja 6 jam," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Sairi Hasbullah, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Kemudian upah harian buruh atau kuli bangunan bukan mandor pada Mei 2017 naik 0,26% dibandingkan April 2017, dari Rp 83.740 menjadi Rp 83.958, sedangkan upah riil mengalami penurunan 0,13%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upah buruh bangunan mengalami sedikit peningkatan nominal, tapi secara riil mengalami penurunan," tutur Sairi.

Sedangkan upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2017 mengalami kenaikan 0,20% dibandingkan April 2017, dari Rp 25.362 menjadi Rp 25.438. Upah riil Mei 2017 dibandingkan April 2017 turun 0,09% dari Rp 19.763 menjadi Rp 19.745.

Selanjutnya, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan di Mei 2017 dibandingkan April 2017 mengalami kenaikan 0,50% dari Rp 372.590 menjadi Rp 374.453. Upah riil Mei 2017 dibandingkan April 2017 naik 0,11% dari Rp 290.337 menjadi Rp 290.657. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads