BPS: Masyarakat RI Semakin Anti Korupsi

BPS: Masyarakat RI Semakin Anti Korupsi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 15 Jun 2017 15:15 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2017 sebesar 3,71, pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 sebesar 3,49.

Semakin tinggi indeks, menunjukkan bahwa masyarakat semakin anti terhadap korupsi, sebaliknya, jika indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia 2017 sebesar 3,71 dari skala nol sampai lima. Kita cenderung sudah anti korupsi," jelas Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M Sairi Hasbullah, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sairi menambahkan, survei yang sudah dilakukan sejak 2012 terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, dan di 2019 mendatang ditargetkan mencapai 4.

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Pada 2017, baik indeks persepsi maupun indeks pengalaman mengalami peningkatan.

BPS juga mencatat, indeks anti korupsi masyarakat perkotaan cenderung lebih tinggi sebesar 3,86 dibandingkan masyarakat pedesaan sebesar 3,53. Semakin tinggi pendidikan maka masyarakat semakin anti terhadap korupsi.

"Semakin berpendidikan seseorang maka dia semakin anti korupsi," kata Sairi.

Selain itu, semakin tua usia seseorang maka semakin permisif terhadap korupsi. Berbeda dengan generasi muda yang masih keras menentang korupsi.

"Semakin tua semakin permisif terhadap korupsi. Yang muda-muda lebih anti korupsi dan idealis," tutur Sairi. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads