Semakin tinggi indeks, menunjukkan bahwa masyarakat semakin anti terhadap korupsi, sebaliknya, jika indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
"Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia 2017 sebesar 3,71 dari skala nol sampai lima. Kita cenderung sudah anti korupsi," jelas Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M Sairi Hasbullah, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Pada 2017, baik indeks persepsi maupun indeks pengalaman mengalami peningkatan.
BPS juga mencatat, indeks anti korupsi masyarakat perkotaan cenderung lebih tinggi sebesar 3,86 dibandingkan masyarakat pedesaan sebesar 3,53. Semakin tinggi pendidikan maka masyarakat semakin anti terhadap korupsi.
"Semakin berpendidikan seseorang maka dia semakin anti korupsi," kata Sairi.
Selain itu, semakin tua usia seseorang maka semakin permisif terhadap korupsi. Berbeda dengan generasi muda yang masih keras menentang korupsi.
"Semakin tua semakin permisif terhadap korupsi. Yang muda-muda lebih anti korupsi dan idealis," tutur Sairi. (dna/dna)