Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Didid Noordiatmoko saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Dia menyebutkan, usulan pengubahan skema tunjangan pegawai pajak dikarenakan beberapa faktor salah satunya mengenai asas keadilan pemberian tunjangan bagi pegawai pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (layak), dan usulan itu sudah kami buatkan kajiannya, dan kami sedang memproses untuk difinalisasi, " kata Didid.
Usulan pengubahan skema, kata Didid, dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Januari 2017 langsung kepada Presiden Jokowi, selanjutnya orang nomor satu menugaskan Kementerian PANRB untuk membuatkan kajiannya.
Bahkan, sekitar Maret atau April Menteri Keuangan kembali mengirimkan surat kepada Menteri PANRB Asman Abnur untuk melakukan revisi Perpres 37/2015.
Dalam proses kajiannya, kata Didid, Kementerian PANRB telah melakukan survei kepada kinerja Ditjen Pajak, salah satunya terkait dengan integritas. Sebab, belakangan ini masih ada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Survei integritas juga menggunakan kuisioner yang disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hasilnya, kata Didid, integritas pegawai pajak mengalami peningkatan.
"Yang mendasari survei integritas itu lumayan sudah ada perbaikan di pegawai pajak. Kami survei secara random, kami mendatangi KPP, kami sudah buat kuisioner ke beberapa WP, jadi kami menanyakan intinya kualitas layanan, bagaimana integritasnya apakah disitu terdapat pegawai yg meminta imbalan/pungli, tapi memang kami tidak melakukan survei seluruh Indonesia," jelas dia.
Meski terbilang layak untuk dilakukan pengubahan skema, namun Didid memastikan hasil kajian tersebut masih menunggu finalisasi untuk dibuatkan rancangan perpres barunya.
"Jadi ada usulan Kementerian Keuangan terkait Perpres 37/2015, ada usulan ada proposalnya, kemudian kami melakukan kajian, dan sudah mendekatkan final, dan setelah itu kami buatkan rancangan perpres dan akan diajukan ke presiden," tutup dia. (mkj/mkj)











































