Seperti yang dikutip detikFinance, Jakarta, Jumat (16/6/2017). Gerakan efisiensi ini juga sesuai dengan reformasi birokrasi, Adapun ajakan penghematan seperti efisiensi pelaksanaan tugas, serta efisiensi anggaran birokrasi termasuk dengan penghematan air, listrik dan pemakaian internet.
Ajakan Mantan Direktur Bank Dunia ini tertuang dalam Instruksi Menteri Keuangan (IMK)-346/IMK.01/2017 tentang Gerakan Efisiensi sebagai Penguatan Budaya Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam IMK-346/IMK.01/2017 juga terdapat beberapa langkah efisiensi pelaksanaan tugas. Seperti work-life balance, yang isinya pemanfaatan jam kerja secara efektif dan meminimalisir jam lembur, dengan tetap memperhatikan tanggung jawab dan penyelesaian tugas.
Lalu, percepatan pelaksanaan tugas antara lain melalui percepatan proses untuk berkas masuk/keluar pada level unit eselon I, II, III, dan IV. Lalu, pembahasan kebijakan yang efektif, yang mana pengelolaan rapat pembahasan yang tepat waktu dan terstandarisasi (antara lain kejelasan durasi rapat, tujuan rapat, dan penetapan peserta rapat yang berkompeten).
Selanjutnya, Sri Mulyani juga mengajak seluruh jajaran pegawai di Kementerian Keuangan melakukan efisiensi sektor anggaran birokrasi, seperti efisiensi perjalan dinas, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK), Pengurangan snack rapat, pembatasan makan siang, pembatasan pemberian honorarium tim kerja dan narasumber, go green maksudnya dalam penggunaan air, listrik, ATK dan internet, serta melakukan efisiensi perdagangan barang dan jasa. (mkj/mkj)











































