"Hari ini diputuskan kalo PKH itu kembali ke RKP jadi 10 juta, Itu saja posisinya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Pariwansa di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Pemberian PKH untuk 2018 juga mengalami peningkatan sekitar 4 juta, sebab di 2017 PKH disalurkan kepada 6 juta penerima manfaat dengan biaya Rp 1.890.000. Untuk 2018, Khofifah masih belum menyebutkan total anggaran serta seberapa besar manfaat yang akan diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau misalnya penerima PKH 15,5 juta, maka penerima rastra yang belum penerima PKH itu akan berubah jumlah subsidi rastranya, gitu," terangnya.
"Inikan baru diintegrasikan semua dan kita menemukan ada sekian penerima PKH belum menerima rastra. Ketika ini diintegrasikan maka penerima rastra akan lebnih banyak lagi. Jadi hitung-hitungan APBN kita seperti itu makanya diputuskan sesuai RKP," tukasnya. (mkj/mkj)