Jalan tol ini merupakan salah satu proyek yang bakal masuk ke dalam daftar revisi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2016. Dengan begitu, proyek ini harus dimulai sebelum tahun 2019.
"Kemarin ini masuk di usulan. Tapi ini baru selesai penlok sambil lelangnya jalan. Tapi tanahnya belum ada," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, kepada detikFinance saat dihubungi Senin (19/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan pemenangnya pada September 2017, proyek ini direncanakan bisa dilakukan penandatanganan Pengusahaan Perjanjian Jalan Tol (PPJT) pada Oktober 2017.
Sambil diadakan pembebasan lahan direncanakan pada 2018, konstruksi secara paralel akan dilakukan hingga akhirnya bisa beroperasi di 2021.
Direncanakan, jalan bebas hambatan ini nantinya bisa dilalui dengan kecepatan 100 km/jam melalui lajur 2x3 dengan lebar 3,6 meter dan tipe perkerasan jalan rigid pavement. Tol ini akan melewati 6 buah simpang susun dengan lebar right of way (ROW) atau daerah milik jalan rata-rata 60 meter.
Dibangunnya Jalan Tol Cikampek II sisi Selatan Jakarta pun diyakini dapat menciptakan jalur transportasi baru dan tidak akan melewati daerah Jakarta yang padat. (wdl/wdl)










































