Begini Jurus Sri Mulyani Maksimalkan Setoran Pajak

Begini Jurus Sri Mulyani Maksimalkan Setoran Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 19 Jun 2017 21:43 WIB
Foto: IIn Yumiyanti
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bisa mengakses data harta Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi nasabah perbankan di Hong Kong. Kerja sama tersebut telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Setelah Hong Kong, Ditjen Pajak juga sama yang serupa dengan Singapura dan Brunei Darussalam. Langkah ini untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama internasional itu adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita secara umum sebetulnya mengatakan bahwa seluruh ekstensifikasi dan intensifikasi di dalam dan luar negeri yang mencapai Rp 185 triliun lebih," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/6/2017).


Upaya mengejar potensi penerimaan pajak dilakukan di dalam maupun luar negeri, misalnya melalui Tax Amnesty atau pengampunan pajak maupun sumber lainnya.

Seperti kerja sama antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea dan Cukai. Di mana, terdapat sekitar 900 importir yang datanya masih banyak ketidaksesuaian dalam kepatuhan pajak.

"Dari 900 kita sisir lagi dan Kami dapat data hampir 200 laporannya sama. Tapi ada sekitar 400-an data dokumen impor dan laporan ke pajak beda. Ini kami akan lakukan bermacam enforcement pengaturan data dari pajak dan bea cukai," tutup Sri Mulyani. (hns/hns)

Hide Ads