Lonjakan harga melebihi prediksi pemerintah. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, harga bawang kating memang lebih mahal dibanding bawang biasa. Namun harga jual mencapai Rp 80 ribu/kg nya dianggap terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
"Enggak mungkin. Kating itu memang mahal. Harganya saat ini dari sananya (China) Rp 30 ribu/kg. Tapi pilihan enggak harus selalu Kating kan. Tapi Kating juga (harganya) tidak boleh sampai segitu. Saya tahu itu harga Kating, dapatnya dari sana itu Rp 30 ribu landed costnya. Jadi paling banter itu Rp 50 ribu," katanya kepada detikFinance saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pantauan harga selalu dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun bisa saja pasar yang dimaksud tak terpantau oleh pemerintah. Tapi tetap saja, harga Rp 80 ribu/kg menurutnya tak masuk akal.
Sementara untuk harga bawang putih selain kating, harusnya tak lagi boleh dijual lebih dari Rp 30 ribu/kg. Pasalnya, harga jual atau landed cost dari Pelabuhan Tanjung Priok hanya berkisar Rp 13.000-15.000/kg.
"Sekarang itu bawang putih sudah bisa masuk Tanjung Priok. Jadi pasokan dan harganya sekarang itu di tingkat pedagang, bisa didrop dengan harga Rp 13.000 sampai 15.000," tutur Oke.
"Kalau mau yang premium, harganya memang segitu. Tapi kalau yang standar, itu mestinya harganya Rp Rp 13.000-15.000. Makanya kita standarkan tidak boleh lebih dari Rp 30 ribu per kilo," pungkasnya.











































