Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, pemerintah akan melakukan penyebaran PNS dimulai dengan evaluasi belanja pegawai di masing-masing pemerintah daerah.
Di mana, bagi anggaran belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 50% dari total anggaran, maka akan diterapkan penyebaran atau mutasi ke wilayah atau daerah lainnya yang belanja pegawainya masih di bawah 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kata Asman, juga akan dilakukan mulai dari penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai sistem rekuitmen pegawai, pengisian jabatan, sistem pensiun, hingga pemberian tunjangan kinerja.
"Itu akan kita lakukan formula baru sehingga nanti modelnya terbaik seperti apa buat pensiun dan pemerintah," jelas dia.
Khusus untuk penerapan skema pensiun, Asman mengaku telah menyediakan formula baru agar pembayaran pensiun tidak lagi membebankan APBN. Hanya saja, formula tersebut masih dibahas.
Pemerintah Kaji Skema Fully Funded untuk Pensiunan PNS
Formula mengenai pensiunan, kata Asman, sama seperti yang diterapkan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan negara maju seperti Kanada dengan menerapkan fully funded.
Fully Funded adalah sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri
Di mana, dalam skema ini pegawai dan pemerintah sudah melakukan iuran setiap bulannya, ditujukan sebagai cadangan hari tua, besarannya sekitar 8% dari gaji, dan pemerintah juga ikut melakukan iuran dengan besaran yang sama, dana iuran tersebut akan dikelola badan khusus.
"Belum kita putuskan teknisnya, ini sedang kita buat. Tapi kita harap pegawai baru gunakan sistem baru itu, kalau yang sekarang tetap pakai yang sekarang," tukas dia. (mkj/mkj)










































