Pembukaan underpass yang kemudian diberi nama Underpass Simpang Sayang ini dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan H. Syahrul Yasin Limpo, pada Minggu, 18 Juni 2017 baru lalu.
Foto: Dok. Kementerian PUPR |
Underpass Simpang Sayang ini hanya akan dibuka selama 14 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, mengingat selanjutnya akan dilakukan penyelesaian pekerjaan minor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kondisi perkerasan jalan sudah 100 persen layak dilalui kendaraan dengan kondisi perkerasan beton bertulang termasuk median jalannya, tinggal penyelesaian pekerjaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan kolam air mancur yang berada di atas underpass," ujar Bastian dalam keterangan tertulis dari Kementerian PUPR, Rabu (21/6/2017).
Foto: Dok. Kementerian PUPR |
Pembangunan underpass itu sangat penting sekali untuk mengatasi kemacetan di daerah tersebut terlebih pada saat arus mudik lebaran yang pada tahun sebelumnya bisa mencapai beberapa kilometer.
Pada hari biasa, Simpang Mandai merupakan salah satu titik macet paling parah di kawasan metropolitan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), karena merupakan titik pertemuan arus lalu lintas ekonomi regional dari Makasar - Maros - Parepare maupun lalu lintas keluar-masuk Bandara Sultan Hasanuddin yang merupakan hub utama lalu lintas udara di Pulau Sulawesi dan kawasan timur Indonesia. Masyarakat yang menuju ke bandara, sering mengalami keterlambatan akibat kemacetan di persimpangan tersebut.
"Dari hasil evaluasi sejak dibuka fungsional, underpass tersebut sudah mampu menghilangkan kemacetan yang biasa terjadi di kawasan tersebut. Arus lalu lintas dari dari Maros menuju Makassar dan sebaliknya sudah relatif lancar," ujar Bastian.
Foto: Dok. Kementerian PUPR |
Underpass ini memiliki panjang keseluruhan 1.050 meter dengan konstruksi terowongannya sepanjang 110 meter dan lebar 2 x 9 meter. Untuk membangun underpass, dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Multiyears tahun anggaran 2015-2017 dengan biaya Rp 169,63 miliar dengan kontraktor pelaksana adalah PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Foto: Dok. Kementerian PUPR |












































Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR