Menhub: Jalan Tol Brebes-Gringsing Bukan Fungsional Tapi Darurat

Menhub: Jalan Tol Brebes-Gringsing Bukan Fungsional Tapi Darurat

Fadhly F Rachman - detikFinance
Kamis, 22 Jun 2017 19:27 WIB
Menhub: Jalan Tol Brebes-Gringsing Bukan Fungsional Tapi Darurat
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah mengubah status jalan tol Batang-Gringsing dari sebelumnya jalan fungsional untuk mudik, menjadi jalan darurat.

Budi karya mengatakan, perubahan status jalan tol tersebut merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak. Yaitu Dirjen Darat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Dirjen Bina Marga, Dirut Jasa Marga.

"Kami usulkan untuk diberi nama lain, bukan fungsional kita kasih nama yang berikan suatu peringatan yaitu jalan darurat," ungkap Budi Karya di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya diperlukan pengertian dari masyarakat bahwa ruas tol Batang-Semarang yang keluar di Gringsing tersebut memang belum layak, sehingga jangan dijadikan sebagai jalur utama mudik.

"Kita harus memanage ekspektasi masyarakat. saya katakan itu jalan darurat. bukan jalan tol fungsional. Batasi waktunya hanya 12 jam. tetapi malam bisa difungsikan apabila macet," jelasnya.

Nantinya ruas tol darurat tersebut akan dibuka apabila ada kemacetan yang sangat parah. Saat itu, pihak Kepolisian akan ikut mengawal lajur pemudik agar lalu-lintas menjadi teratur.

"Ada dua mobil di depan (pengawalan) dengan kecepatan 40 km. Jadi enggak ada salip-salipan. Dua mobil itu dari Polri," tuturnya.

Lebih lanjut Budi Karya bercerita, bahwa dirinya sendiri telah mencoba untuk melaju di jalur tersebut dengan kecepatan 60km/jam. Namun, kendaraan ternyata tak cukup kuat saat melintasi jalur tersebut.

"Waktu itu kami dari malang ke Gringsing naik mobil, kemarin siang kira-kira jam 12 saya jalan. Saya ingin cepat-cepat, ngebut 60km/jam. Goyang itu. Maka kita turunkan kecepatan, memang kecepatan 40 km/jam itu yang baik. Kita lihat kanan-kiri enggak ada pagar. Pada saat naik juga ada tempat-tempat yang berlubang, dan debunya masih ada," ceritanya.

"Maka kami usulkan untuk diberi nama lain, bukan fungsional. Kalau fungsional itu berarti sudah 100%. Kita kasih nama yang berikan suatu peringatan yaitu jalan darurat," tutup Budi Karya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads