Dalam momen Lebaran, Rini berharap semua persoalan bisa selesai. Rasanya cukup sekitar 1,5 tahun, sehingga banyak program yang tertunda.
"Semoga kita bisa saling memaafkan," ujar Rini di rumahnya, Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BUMN kan mitra, harapan komunikasi tetap baik. Alhamdulillah biarpun saya enggak bisa ke Komisi VI, tapi hubungan komunikasi dengan BUMN lain dan dengan Deputi berjalan lancar. Itu saya ikuti terus dan Alhamdulillah lancar," paparnya.
Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015.
Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR.
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN.
(mkj/idh)