Pembiayaan infrastruktur non APBN saat ini memang bertambah, seperti misalnya kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan lainnya. Namun perbandingan jumlah proyek dengan skema pembiayaan non APBN masih timpang.
"Sebetulnya sih sudah banyak. Tapi mungkin masih kurang lah," kata Darmin kepada detikFinance saat ditemui di Rumah Dinasnya, Jakarta, Senin (26/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darmin, yang tak mudah dilakukan skema pembiayaan yang bersifat pembagian saham. Padahal skema ini bisa membantu proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan bisa dengan cepat terealisasi.
Oleh sebab itu, Darmin meminta pihak pengelola tak hanya memikirkan keuntungan dari proyek infrastruktur yang sudah selesai, melainkan mencari skema pembiayaan lain untuk pengembangan. Misalnya, sharing kepemilikan dengan investor baru.
"Makanya kalau proyeknya sudah selesai, jangan dikangkangin cari profit. Itu masih bisa dibuat untuk melahirkan pembiayaan. Ada macam-macam. Jangan takut bahwa itu selalu harus menurunkan share kepemilikan, sehingga persentase kepemilikannya itu tidak terpengaruh. Jadi jangan kemudian kalau sudah selesai proyeknya, dikangkangin cari profit tiap bulan," pungkasnya. (hns/hns)