Arus Balik Lebaran, 64,81 Km Tol Trans Sumatera Dibuka Darurat

Arus Balik Lebaran, 64,81 Km Tol Trans Sumatera Dibuka Darurat

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 29 Jun 2017 09:06 WIB
Arus Balik Lebaran, 64,81 Km Tol Trans Sumatera Dibuka Darurat
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Beberapa ruas tol Trans Sumatera telah dibuka secara fungsional atau darurat untuk mengatasi penumpukan kendaraan saat mudik Lebaran 2017. Tak hanya diberlakukan saat arus mudik, ruas tol tersebut juga dibuka untuk arus balik.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, beberapa ruas tol Trans Sumatera yang dibuka secara fungsional diharapkan ampuh mengurai kepadatan kendaran di jalan nasional Sumatera.

"Jalan nasional di Sumatera kan biasanya hanya 2 lajur, kalau tol itu dibuka fungsional ini kan minimal bisa terbagi," ujar Herry kepada detikFinance, Kamis (29/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa tol Sumatera yang telah dibuka secara fungsional seperti Tol Medan-Binjai yang dibuka untuk seksi 2 Helvetia-Semayang 6,18 km dan seksi 3 Semayang-Binjai 4,28 km. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dibuka untuk seksi 2 sampai dengan 6 sepanjang 41,6 km.


Lalu, Tol Palembang-Indralaya seksi 1 (Palembang-Pamulutan) sepanjang 7,75 km, dan terakhir Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 (Sidomulyo-Kotabaru) sepanjang 5 km. Jika ditotal, ruas Tol Trans Sumatera yang dibuka secara fungsional sepanjang 64,81 km.

"Ini yang beroperasi satu jalur. Jadi kemarin dibuka untuk arus keberangkatan, sekarang dibuka ke arah sebaliknya. Prinsipnya seperti itu, tapi pengaturan di lapangan di koordinasikan dengan Kepolisian," jelas Herry.

Dia menambahkan, jika dilihat dari jadwal libur panjang Lebaran 2017 seharusnya puncak arus balik terjadi pada Jumat (30/6/2017) atau Sabtu (1/7/2017). Namun karena truk diperbolehkan kembali beroperasi pada 30 Juni 2017 maka dia perkirakan puncak arus balik akan lebih awal.

"Ini di lapangan banyak yang sudah pulang lebih dulu. Kalau sudah banyak, akan dibuka fungsional ke arah sebaliknya. Ini tergantung kondisi kepadatan, Kepolisian yang mengatur," tutur Herry. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads