Curhat Sopir Taksi Online: Susah Dapat Orderan Kalau Tarif Naik

Curhat Sopir Taksi Online: Susah Dapat Orderan Kalau Tarif Naik

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 01 Jul 2017 12:23 WIB
Curhat Sopir Taksi Online: Susah Dapat Orderan Kalau Tarif Naik
Foto: Bagus Kurniawan/detikom
Jakarta - Masa transisi penyesuaian tarif taksi online selama tiga bulan sudah habis. Kini, penyedia layanan taksi online sudah harus mengikuti tarif batas atas dan batas bawah, sesuai dengan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016.

Namun sejumlah operator taksi online masih belum mengikuti tarif batas atas dan batas bawah tersebut.

Salah seorang sopir taksi online bernama Ibnu mengungkapkan, perusahaannya masih mematok tarif normal, yakni sebesar Rp 3.500/kilometer (km). Dirinya pun belum mendapatkan pemberitahuan dari perusahaan terkait dengan perubahan tarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif kami masih standar. Belum ada pemberitahuan naik, masih Rp 3.500/km," katanya saat berbincang dengan detikFinance, Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

Ibnu yang pernah berprofesi sebagai sopir taksi konvensional itu mengatakan, dirinya juga kurang setuju bila tarif taksi online disamakan dengan taksi konvensional. Sebab itu bisa membuat mereka kehilangan pelanggan.

"Kalau saya (tarif) standar saja kayak sekarang. Saya pernah di taksi biasa, saya pernah ngerasain 7 tahun di dunia transportasi. Saya pernah ngerasain gimana susahnya dapat penumpang. Kita kan dapat duit dari mana kalau enggak dari penumpang," katanya.

Lebih lanjut Ibnu juga mengatakan, dirinya kurang setuju bila aturan taksi online disamakan dengan taksi konvensional.

Dirinya menjelaskan, bila sejumlah taksi online mengikuti aturan itu tersebut justru akan membebani pihak sopir karena perlu mendapatkan beban, khususnya biaya yang lebih tinggi.

"Tarif konvensional itu Rp 4.100/km, kalau kita Rp 3.500/km. Kalau misalnya disetarakan sih enggak bisa disetarakan. Kenapa? Karena taksi konvensional kan sistemnya global. Misalnya pajak STNK, itu dia (konvensional) per tahunnya cuma Rp 500 ribu, bayar KIR palig Rp 60 ribu. Paling setahun itu satu juta. Kalau kita mobil sendiri, pajaknya saja Rp 2 juta, bandingkan sama konvensional. Makanya kalau kita disetarakan dengan taksi konvensional kita nyerah," katanya.

"Oke kita memang enggak punya pool, tapi kalau soal bengkel kita juga bayar bengkel. Mereka taksi konvensional bahkan bisa lebih murah, sedangkan kita kalau lecet mesti asuransi paling enggak Rp 300 ribu. Kalau mereka kan punya bengkel sendiri, paling cuma diamplas besokannya jalan lagi. Kita kan enggak begitu," tutupnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads