"Nanti sore kita umumkan di Monas," ungkap Budi Karya ditemui di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (1/7/2017).
Budi karya mengatakan, revisi Permenhub ini dibuat untuk mengedepankan keselamatan bagi masyarakat dalam menggunakan taksi online. Selain itu dengan adanya aturan baru ini, khususnya tarif, dapat memberikan kesetaraan bagi semua pihak penyedia jasa angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya antara online taksi, angkot, itu kerja sama. Makanya kita bikin program bersama itu," sambungnya
Aturan ini sendiri sejatinya sudah mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2017 lalu, namun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih memberikan dispensasi bagi operator taksi online, dalam melakukan transisi penyesuaian tarif baru selama tiga bulan sejak dikeluarkannya aturan tersebut.
Kini terhitung tanggal 1 Juli 2017, tenggat waktu yang diberikan untuk penyesuaian tarif pun telah habis. Taksi online sudah harus mengikuti aturan main tarif batas atas dan batas bawah. (ang/ang)











































