Terkait Moratorium
Bunga Utang Jepang Jadi 1,3%
Selasa, 03 Mei 2005 17:58 WIB
Jakarta - Berdasarkan draft MoU moratorium yang disampaikan Sekjen Paris Club kepada pemerintah Indonesia, Jepang secara resmi mengajukan bunga sebesar 1,3 persen, mengingat berdasarkan konstitusi Jepang tidak mungkin memberikan pinjaman dengan bunga 0 persen seperti keinginan Indonesia."Sebelum direstrukturisasi bunganya 2,4 persen, tapi memang belakangan ini bunganya memang diturunkan 1,3 persen jadi sama dengan bunga pinjaman konvensional lainnya," kata Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/5/3005).Dijelakan dari utang sebesar US$ 2,4 miliar yang akan dimoratorium jumlah utang Jepang mencapai US$ 1,6 miliar.Sementara itu, negara lain seperti Perancis dam Inggris meskipun belum resmi kedua negara ini kemungkinan besar akan memberikan bunga 0 persen (zero interest). Dikatakannya 19 negara Paris Club harus menyepakati dulu berapa besarnya bunga yang akan diberikan ke pemerintah Indonesia."Tentu sesuai dengan peraturan, UU di masing-masing negara. Satu negara satu tingkat bunga. Jadi tidak mungkin semuanya sama, pasti akan berbeda," jelasnya.Selain masalah tingkat bunga, dalam draft MoU juga disebutkan berapa kali pembayaran utang. Dalam draft itu disebutkan utang dibayar tujuh kali mulai 2006 sampai 2009. "Semuanya dibayar dua kali dalam setahun kecuali 2006 hanya sekali yaitu pada Desember 2006. Pada tahun-tahun selanjutnya akan dibayar pada Juli dan Desember," katanya.
(san/)











































