Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan waktu yang telah diberikan pemerintah selama ini dirasa sudah lebih cukup. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tindakan bersifat ajakan atau persuasif kepada operator taksi online.
"Kita kan hidup dalam alam demokrasi, dalam alam ketimuran. Satu sisi memang ada regulasi, tapi saya menyarankan karena ini menyangkut banyak hajat masyarakat yang menghidupi keluarganya, saya cenderung melakukan persuasif dan kita melakukan untuk keharusan bagi semua pemangku kepentingan itu melakukan kewajibannya. Oleh karenanya, karena ini persuasif jadi ada eskalasinya," kata Budi Karya di kantornya, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita mulai apa, mulai apa, tapi nanti setelah 6 bulan enggak ada cerita lagi kita bertoleransi. Saya pikir kita sudah 9 bulan ditambah 6 bulan, 1 tahun 3 bulan sudah sangat cukup," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau aturan ini memang belum dapat memuaskan seluruh pihak. Namun kata dia, dengan adanya aturan ini seluruh pengguna jasa sekaligus pengemudi dapat terlindungi.
"Kita sadar kalau ini belum memenuhi keinginan semua pihak, tapi paling tidak ada suatu lead kesamaan agar yang paling utama adalah penumpang dan sopir itu terlindungi," katanya. (ang/ang)