Menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, pihaknya menghormati keputusan pemerintah dalam menetapkan tarif batas bawah dan batas atas untuk taksi online. Grab akan mengikuti aturan tersebut, khususnya tarif, secara bertahap.
"Kami juga akan mulai melaksanakan penyesuaian tarif secara bertahap untuk mengikuti aturan baru ini," kata Ridzki kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Ridzki mengatakan, Grab bakal melakukan penyesuaian tarif selama dua bulan. Setelah itu, barulah kebijakan tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridzki mengatakan dalam waktu 6 bulan ini pemerintah telah berjanji untuk mengajak seluruh pihak terkait, termasuk operator taksi online dalam melakukan evaluasi.
"Pemerintah juga sudah berjanji akan mengikutsertakan seluruh paemangku kepentingan pada saat melakukan evaluasi berikutnya terkait hal ini pada 6 bulan mendatang," tukasnya. (ang/ang)











































