Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, menjelaskan angka tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Nilai itu juga telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
"Setelah diproses Pak Menteri, nilai tadi ini dihitung lagi, oleh teman-teman Kemenkeu, temen-temen keuangan telah menugaskan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan tidak ada lagi perubahan harga lagi ini karena kalau berubah tidak akan selesai. Kan Kementerian Keuangan sebelumnya minta penetapan dari menteri perhubungan," jelasnya.
Nantinya, Prasetyo mengatakan, PT SMI akan melakukan perhitungan kembali terkait dengan skema pendanaan, bunga pinjaman, hingga perhitungan masa konsesi yang diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku calon investor.
"SMI minta waktu dua bulan untuk menghitung, mungkin sampai September. Nanti itu dijabarkan bagaimana pembayarannya, berapa bunganya, kemudian bagaimana bentuk legalnya, yang kontrak siapa saja. Antara KAI dan Adhi Karya sudah pasti kontrak, terus antara pemerintah dengan KAI bagaimana," terangnya.
Prasetyo juga menambahkan, PT KAI akan mengajukan konsultan untuk juga menghitung besaran nilai investasi tersebut. Prasetyo berharap, agar hitungannya tak akan jauh berbeda dengan nilai yang sudah ditetapkan saat ini agar proyek tersebut dapat berjalan lancar.
"Dia juga Menghire PwC nilainya realnya berapa, dia membantu KAI, tetapi ini tidak percuma, datanya dia pun diambil SMI. Kalau berubah enggak selesai-selesai," katanya (dna/dna)










































