DPR Usul Pemerintah Kelola Utang Swasta, Ini Respons Sri Mulyani

DPR Usul Pemerintah Kelola Utang Swasta, Ini Respons Sri Mulyani

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 05 Jul 2017 18:59 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan pemerintah juga mengelola utang swasta. Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin, saat raker dengan pemerintah.

"Berdasarkan laporan internal panja perlu dapat tanggapan pemerintah khususnya berkenaan program pengelolaan utang negara, agar ditambahkan utang swasta. Jadinya, memenuhi kewajiban pemerintah untuk jaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah dan swasta. Ini merupakan hasil rapat internal Banggar yang tentunya memerlukan tanggapan pemerintah," kata Aziz di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, keberatan jika pengelolaan utang swasta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menanggapi usulan ditambahkannya utang swasta, kalau dilihat kalimatnya ada beberapa implikasi serius yang perlu dibahas," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, hal itu akan memberi kesimpulan pemerintah juga wajib bertanggung jawab atas utang-utang swasta. Ini secara legal akan berimplikasi seolah-olah pemerintah berkewajiban terhadap utang swasta.

"Karena ini dokumen legal dan politik yang bisa jadi alasan bagi siapapun, karena utang swasta lalu tidak bisa bayar nanti bisa klaim ke pemerintah," tegas Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, pemerintah harus tetap menjaga perekonomian sehat, dengan memenuhi kebutuhan publik dan juga swasta, namun dalam persoalan utang maka sudah menjadi tanggung jawab pihak swasta itu sendiri. Sebab, jika swasta dalam kondisi untung hanya dinikmati sendiri sehingga risikonya pun harus ditanggung sendiri.

"Maka menurut saya memasukkan kata swasta dalam kalimat ini risikonya sangat besar. Hal seperti ini dalam hal monitoring swasta, barangkali yang dikhawatirkan dewan apakah ada kebijakan untuk koordinasi jumlah swasta yang kemungkinan bisa timbulnya dampak negatif bagi perekonomian. Kalau itu concern-nya, maka mekanismenya akan berbeda," terang Sri Mulyani

"Mungkin dibuat saja terpisah, di mana pemerintah bisa monitor secara hati-hati exposure utang swasta apakah itu lembaga keuangan atau korporasi secara umum dan dampaknya terhadap perekonomian, mungkin itu yang bisa saya sarankan," lanjut Sri Mulyani.

Respons BI

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) perihal kehati-hatian korporasi non bank dalam berutang, khususnya utang luar negeri. Aturan ini berlaku untuk semua korporasi bukan bank.

Dia menjelaskan, dalam melakukan utang luar negeri maka ada 3 aspek yang harus dipatuhi, pertama korporasi termasuk BUMN bila melakukan pinjaman luar negeri maka harus penuhi rasio hedging atas risiko, kedua tasio likuiditas minimum untuk meyakini kewajibannya bisa dipenuhi saat jatuh tempo, ketiga kalau mau utang luar negeri harus wajib penuhi rating kredit agar masuk dalam kriteria sehat dan layak untuk melakukan.

"Hal ini sudah kami lakukan dejak 2015, tingkat kepatuhan baik dan perusahaan laporkan di laporan keuangan audited dan menjelaskan. Hal ini sejalan dengan perhatian bapak ibu di DPR yaitu kami tidak kendalikan utang dari Indonesia, yang merupakan gabungan utang pemerintah dan swasta jadi besar dan ciptakan satu risiko sendiri terhadap Indonesia. Jadi kami sudah keluarkan aturan untuk jaga kesehatan dari sektor swasta," kata Agus.

Dengan begitu, bahwa usulan terkait pemerintah untuk mengelola utang negara dan swasta bisa dilakukan asalkan usulan tersebut berbunyi pemerintah dan Bank Indonesia mengelola utang pemerintah dan swasta.

"Kalau pemerintah dan DPR tidak keberatan, ditambah "Pemerintah ditambah BI" kami tidak keberatan. Kan kemarin kami dapat investment grade dari S&P dengan usaha besar. Mereka concern besar terhadap utang, kalau persetujuan DPR untuk diawasi," tambah Agus.

Kendati demikian, Pimpinan Banggar Aziz Syamsuddin akan memasukan usulan terkait pemerintah dan Bank Indonesia diminta melakukan pemantauan eksposure utang swasta dari luar negeri termasuk BUMN agar risiko terhadap perekonomian bisa dimonitor. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads