Hal tersebut diungkapkan Menteri Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Dia menyebutkan, saat ini realisasi wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian termasuk beberapa kebutuhan pembiayaan dan bagaimana skemanya. Pemerintah memfokuskan wacana tersebut dilakukan dengan tidak memberatkan APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan kajian lama. Kita pindahnya pasti keluar Jawa, artinya kalaupun kita ingin memindahkan kota administrasi, tidak dengan memberatkan APBN. Kami akan cari skema di mana keterlibatan sektor swasta akan kita dorong, sehingga biaya yang dikeluarkan dari APBN akan sangat minimum," kata Bambang.
Untuk melibatkan swasta dalam wacana pemindahan ibu kota ini juga akan melibatkan swasta, Bambang memastikan, pemerintah tidak akan memberikan insentif namun menyediakan lahan yang siap dibangun oleh pihak swasta.
Baca Juga: Mimpi Sukarno di Rimba Palangka Raya
"Enggak usah insentif, masak tanah enggak mau? Kami justru akan hanya mencari lokasi di mana, kepemilikan tanah sudah ada di tangan pemerintah. Jadi tidak akan kami melakukan kebijakan ini, kalau pemerintah harus membeli tanah atau mengganti rugi," tambah dia.
Mengenai kepastian lokasi, pemerintah akan belajar dari negara-negara yang pernah melakukan kebijakan pemindahan ibu kota. Apalagi, tujuan pemerintah melakukan hal ini sebagai bentuk kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa.
"Salah satunya kita belajar dari kasus Brasil di mana pemindahan kota ke Brazilia paling tidak lebih menyeimbangkan antara pantai timur Brasil dan pedalaman di Amazon," ungkap dia.
Baca Juga: Dari Brasilia, Sejong, sampai Naypyidaw
Saat ini, kata Bambang, pulau Jawa telah berkontribusi sebesar 58% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan, tren tersebut terus mengalami peningkatan, sehingga harus ada upaya memperkuat ekonomi di luar Jawa, salah satunya dengan pemindahan ibu kota. (wdl/wdl)