Berdasarkan yang dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (6/7/2017), sejumlah kementerian yang bakal pangkas anggaran di atas Rp 1 triliun adalah Kementerian Perhubungan dari Rp 11,951 triliun menjadi Rp 9,951 triliun.
Selanjutnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Rp 13,435 triliun menjadi Rp 11,526 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari Rp 22,031 triliun menjadi Rp 20,148 triliun dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dari Rp 10,942 triliun menjadi Rp 9,462 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) dari Rp 2,961 triliun menjadi Rp 2,492 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Rp 4,877 triliun menjadi Rp 4,525 triliun, Kementerian Sosial dari Rp 3,078 triliun menjadi Rp 2,830 triliun dan Kementerian Ketenagakerjaan dari Rp 1,888 triliun menjadi Rp 1,652 triliun.
Adapun Kementerian ESDM menghemat Rp 461,068 miliar, Kementerian Pertanian Rp 437,473 miliar, Kementerian Keuangan Rp 363,600 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 227,057 miliar, Kementerian Luar Negeri Rp 249,400 miliar, Kementerian Pariwisata Rp 272,555 miliar, Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 268,600 miliar dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rp 36,044 miliar.
Selain itu Kementerian Perdagangan menghemat Rp 166,207 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 167,639 miliar, Badan Keamanan Laut Rp 188,306 miliar, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rp 204 miliar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 126,772 miliar, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 100,010 miliar. (mkj/hns)











































