Mentan: Bawang di Pedagang Rp 36.000/Kg, Petani Rp 13.000/Kg

Mentan: Bawang di Pedagang Rp 36.000/Kg, Petani Rp 13.000/Kg

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 13:21 WIB
Mentan: Bawang di Pedagang Rp 36.000/Kg, Petani Rp 13.000/Kg
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Meski dianggap harganya sudah stabil, harga komoditas bawang merah masih dianggap tinggi, lantaran ada disparitas harga yang cukup lebar antara di petani dengan harga di tingkat pedagang eceran.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri untuk menuntaskan satu per satu panjangnya rantai pasok tersebut, bawang merah masuk prioritas.

"Alhamdulillah. Ini yang pertama kita fokus kemarin kami dengan Pak Kapolri dengan tim, kita fokus selesaikan disparitas. Seperti ada bawang harga Rp 36.000/kg, padahal di petani cuma Rp 10.000-13.000/kg," kata Amran ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rantai pasok yang panjang tersebut, jelas dia, membuat petani jadi pihak yang paling dirugikan. Meski di sisi lain, harga bawang merah relatif tinggi di pasar tradisional.

"Ini yang harus kita selesaikan. Intinya kita minta petani tidak boleh rugi, pengusaha untung, konsumen tersenyum," ungkap Amran.

Cara lainnya, lanjutnya, yakni dengan penetapan harga batas atas dan batas batas bawah sebagaimana yang sudah ditetapkan pada komoditas jagung, yang aturannya dilakukan bersama Kementerian Perdagangan.

"Ya memperpendek rantai pasok cara satu. ada ceiling price dan floor price ini kita pasang. Kalau jagung kan sudah ada. Itu harga dasar jagung Rp 3.150/kg, itu kita tidak impor. Kalau petani untung pasti tidak impor," ujar Amran.

"Pasang harga dasar dan harga dasar tertinggi. Luar biasa Pak Mendag (Menteri Perdagangan) dia atur harganya, kami atur produksinya, dan kepolisian pastikan rantai pasoknya," pungkasnya. (idr/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads