"Supervisi itu sangat penting untuk meningkatkan kerja sama KPK dan Polri. Itu dalam UU. Jabaran dari UU KPK itu ditindaklanjuti oleh MOU, koordinasi dan supervisi harus lebih ditingkatkan. Terutama di pencegahan. Yang disampaikan oleh Kapolri tadi. Dengan kasatgasnya tadi. Itu pencegahan," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Syafruddin menegaskan upaya pencegahan untuk melakukan stabilisasi harga pangan ini telah dilakukan. Upaya pencegahan ini jumlahnya lebih banyak dibanding dengan upaya penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, harga pangan ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara. Karena itu, dia meminta semua elemen terkait dan masyarakat untuk turut andil dalam menciptakan stabilitas harga pangan di Indonesia.
"Yang mengakibatkan dari pada kerugian masyarakat dan kerugian pemerintah. Karena pemerintah itu mensubsidi sini mensubsidi sana," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah menyampaikan bahwa 212 kasus telah diungkap oleh Satgas Pangan dalam kurun waktu 7 Mei sampai dengan 5 Juli 2017. Tito menilai pengungkapan kasus tersebut berhasil mempengaruhi stabilitas harga pangan di Indonesia tetap aman. (dna/dna)