Kemenhub Pangkas Dana Rapat dan Perjalanan Dinas Sampai Rp 2 T

Kemenhub Pangkas Dana Rapat dan Perjalanan Dinas Sampai Rp 2 T

Heldania Ultri Lubis - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 19:00 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 2 Triliun. Hal tersebut sesuai dengan adanya instruksi dari Presiden RI Joko Widodo soal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Kemenhub siap melaksanakan instruksi Presiden. Kami akan koordinasi labih lanjut dengan Kementerian Keuangan," ujar Budi pada acara Raker bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Kamis (6/7/2017).

Instruksi pemangkasan atau efisiensi anggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita mulanya memiliki anggaran Rp 11,951 triliun dihemat sebanyak Rp 2 Triliun sehingga menjadi Rp 9,951 triliun," kata Budi.

Budi mengatakan bahwa sumber efisiensi anggaran tersebut diantaranya berasal dari perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional perkantoran, belanja jasa dan beberapa sumber lainnya.

"Penghematan anggaran itu tidak termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pinjaman dan hibah dalam dan luar negeri, dana optimalisasi, serta output cadangan serta," tuturnya.

Budi menyebut efisiensi barang dilakukan setelah UU mengenai perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017 disahkan. Budi mengusulkan agar sumber efisiensi tak hanya berasal dari belanja barang.

"Namun dapat juga bersumber dari sisa kontrak belanja modal, blokir dan sisa kegiatan," sebutnya.

Budi juga mengusulkan rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Negara Perubahan 2017 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun. "Ini akan kita gunakan untuk tunggakan pekerjaan yang belum dibayar dan juga untuk meningkatkan keselamatan mudik lebaran 2018 mendatang," katanya.

(hld/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads