Namun, ada dua risiko bencana yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih Palangka Raya sebagai ibu kota pengganti Jakarta. Risiko ini tercantum pada data potensi bencana yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya nomor 19 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
Apa saja dua risiko bencana itu?
"Pertama, kebakaran akibat titik api pada lahan gambut kering yang terjadi di musim kemarau. Kedua, banjir yang terjadi pada musim hujan karena meluapnya arus Sungai Kahayan dan Sabangau" tulis RPJMD Palangka Raya 2013-2018, dikutip Kamis (6/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jika terjadi banjir, maka jalur evakuasinya adalah ke daerah-daerah yang memiliki bangunan tinggi, seperti rumah sakit, gedung-gedung pemerintahn dan fasilitas sosial/umum yang berlantai dua atau lebih dan daerah yang terdekat.
Baca Juga: Mimpi Sukarno di Rimba Palangka Raya
Yang jelas, posisi Palangka Raya saat ini masih calon ibu kota, dan proses kajian di Bappenas masih berlangsung. Selain Palangka Raya, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur juga menjadi calon ibu kota baru.
"Ada tiga (wilayah). Di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selatan (Kalsel)," terang Basuki saat menghadiri acara evaluasi mudik di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (6/7/2017). (hns/wdl)











































