Berdasarkan LKPP BPK yang dikutip, Jumat (7/7/2017). Jika dilihat dari tren alokasi subsidi pangan sejak dua tahun yang lalu mengalami mengalami penurunan. Di mana, sejak 2015 sebesar Rp 21,8 triliun, dan pada 2016 Rp 22,0 triliun.
Anggaran subsidi pangan ini bahkan telah dikonsolidasikan antara Kementerian Pertanian dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, masih subsidi di sektor pertanian yaitu subsidi pupuk pada RAPBNP 2017 juga tetap sebesar Rp 31,2 triliun dengan volume pupuk 9,55 juta ton. Sedangkan subsidi benih juga tetap Rp 1,3 triliun dengan volume benih bersubsidi 116.500 ton yang meliputi benih padi dan kedelai. (Hendra Kusuma/mkj)











































