Subsidi Pupuk dan Beras, Jokowi Kucurkan Dana Rp 51 T Tahun Ini

Subsidi Pupuk dan Beras, Jokowi Kucurkan Dana Rp 51 T Tahun Ini

- detikFinance
Jumat, 07 Jul 2017 14:22 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jakarta - Anggaran belanja subsidi pangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp 19,8 triliun yang terdiri dari subsidi beras sejahtera (rastra), margin fee, dan cadangan beras pemerintah.

Berdasarkan LKPP BPK yang dikutip, Jumat (7/7/2017). Jika dilihat dari tren alokasi subsidi pangan sejak dua tahun yang lalu mengalami mengalami penurunan. Di mana, sejak 2015 sebesar Rp 21,8 triliun, dan pada 2016 Rp 22,0 triliun.

Anggaran subsidi pangan ini bahkan telah dikonsolidasikan antara Kementerian Pertanian dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan yang membahas subsidi di bidang pertanian ditegaskan perlu ada perbaikan di sektor pertanian agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

Selain itu, masih subsidi di sektor pertanian yaitu subsidi pupuk pada RAPBNP 2017 juga tetap sebesar Rp 31,2 triliun dengan volume pupuk 9,55 juta ton. Sedangkan subsidi benih juga tetap Rp 1,3 triliun dengan volume benih bersubsidi 116.500 ton yang meliputi benih padi dan kedelai. (Hendra Kusuma/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads