Bagi siswa baru penciptaan suasana ramah, aman, dan nyaman dimulai dengan serangkaian program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Tata caranya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Selama tiga hari pertama masuk sekolah siswa akan diajak untuk lingkungan sekolah, guru, teman baru, kakak kelas, dan warga sekolah lainnya. Siswa juga dapat memahami program, aturan, dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemdikbud Sukiman mengatakan pembukaan tahun ajaran baru harus dioptimalkan oleh sekolahan dan orangtua untuk membantu masa transisi peserta didik. Sekolahan dapat menggelar acara-acara yang menyenangkan bersama dengan orangtua di awal tahun ajaran baru.
"Mengenal lingkungan sekolah merupakan transisi awal menyambut kehadiran siswa baru agar lebih mengenal lingkungan sekolahnya, sebelum mereka terlibat aktif dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah tersebut," ujar Sukiman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Kolaborasi orangtua dan anak diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa. "Tahun ini kita sepakat memilih tema 'Kita Indonesia Kita Berkarakter sejak hari pertama sekolah' ini agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus Kemdikbud," jelasnya.
Pada hari pertama diharapkan orangtua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.
Pada saat itu orangtua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orangtua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orangtua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orangtua dengan pihak sekolah (wali kelas). Seperti diketahui tahun ajaran baru akan dimulai antara tanggal 10-17 Juli di seluruh Indonesia. (ega/mpr)











































