Apa Saja Barang yang Bisa Digadai? Ini Daftarnya

Apa Saja Barang yang Bisa Digadai? Ini Daftarnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 07 Jul 2017 17:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pasca libur Lebaran masyarakat banyak menggadaikan barang-barangnya di PT Pegadaian. Mereka mencari dana segar untuk berbagai kebutuhan.

Lantas barang-barang apa saja yang digadai?

Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, mengungkapkan kebanyakan masyarakat yang membutuhkan uang menggadaikan perhiasan dalam bentuk emas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang digadaikan) Emas (perhiasan) sekitar 95%" kata Basuki kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Basuki menjelaskan, masyarakat lebih memilih untuk menggadaikan emasnya karena dinilai lebih mudah dan efisien ketimbang menggadaikan barang lainnya.

"(Emas) Nilainya tinggi, mudah dibawa, tidak ribet," kata Basuki.

Selain emas, Basuki menambahkan, barang-barang lainnya yang digadai masyarakat berupa BPKB kendaraan, gadget, hingga alat-alat rumah tangga.

"(BPKB) Motor, mobil, laptop, alat rumah tangga, dan lain-lain," tukasnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads