DPR: Tambahan Subsidi BBM Bisa dari Dana Cadangan APBN

DPR: Tambahan Subsidi BBM Bisa dari Dana Cadangan APBN

- detikFinance
Rabu, 04 Mei 2005 13:58 WIB
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta mengatakan, bila tambahan subsidi BBM bisa diambil dari dana cadangan APBN, tanpa minta persetujuan dari DPR. Namun tetap penggunaannya harus dilaporkan kepada DPR."Tetapi, dana Rp 19 triliun yang sudah dikeluarkan pemerintah harus diaudit terlebih dahulu. Kita harapkan DPR membantu untuk menyetujui tambahan subsidi dengan prasyarat ini," jelas Paskah kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/5/2005). Menurut Paskah, dana cadangan APBN yang tersedia jumlahnya cukup besar yakni mencapai Rp 3 triliun. Pencairan dana itu, lanjut Paskah, bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme persetujuan DPR terlebih dahulu mengingat sifatnya yang mendesak. Namun pemerintah harus tetap melaporkan penggunaan dana ini kepada DPR. Selain itu, kata Paskah, untuk membiayai kebutuhan Pertamina, pemerintah juga dapat menggunakan sisa dana dari dana cadangan tersebut. Seperti diketahui, dana cadangan ini biasanya digunakan untuk penanganan yang sifatnya tanggap darurat seperti bencana alam. Sementara itu, pemerintah dan DPR rencananya akan mulai pembahasan APBN-P 2005 Selasa (10/5/2005). pekan depan. Menurut Paskah, pembahasan APBN-P akan dilakukan secara bertahap. "Tahap pertama, untuk hal-hal yang krusial, misalnya untuk subsidi BBM dana lokasi dana Aceh sebesar Rp 41 triliun, baru hal lainnya. Jadi ada dua kali pembahasan," kata Paskah. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads