Sekretaris Jendral Organisasi Mobil Bisnis Indonesia (OMBI), Ferry Dafira mengungkapkan, menjalankan bisnis food truck terbilang lebih murah dibandingkan menyewa ruko atau tempat di pusat perbelanjaan. Berdasarkan, perhitungannya, harga sewa ruko di Jakarta saat ini mencapai Rp 150 juta per tahun dan umumnya minimal lama sewa adalah 2 tahun.
Angka tersebut belum termasuk dengan dekorasi dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, dengan menggunakan food truck tersedia berbagai jenis mobil yang bisa digunakan untuk menunjang bisnis makanan, mulai dari Grand Max, VW Combi, hingga truk.
Ferry mencontohkan, jika seorang pebisnis ingin menggunakan mobil Grand Max sebagai 'dapur' maka dibutuhkan dana sekitar Rp 120 juta. Pembelian mobil pun bisa dicicil dengan uang muka sekitar Rp 30 juta.
Food truck belum selesai didapatkan, pasalnya mobil harus dilakukan modifikasi di bagian dalamnya yang membutuhkan dana tambahan.
"Jadi Rp 30 juta (DP), untuk karoseri katakan mau bikin Rp 100 juta misalnya sudah sama speaker seluruh body let's say Rp 10 juta, jadi Rp 140 juta sama ya peralatan dapur Rp 20 juta sudah Rp 160. Kurang lebih di angka Rp 150 sudah punya bisnis food truck," jelas Ferry.
Ferry menambahkan, ragam makanan yang ditawarkan di food truck pun beragam, mulai dari makanan barat (western) hingga makanan khas nusantara. OMBI juga mencatat jumlah anggotanya yang juga menjalankan bisnis food truck mencapai 60, sedangkan perkiraan Ferry pelaku usaha food truck di luar keanggotaan OMBI mencapai 300 di seluruh Indonesia.
"Kalau mau ditotalin semua kurang lebih ada 100 lebih, kalau di Jabodetabek sendiri. Kalau di luar kota banyak di total mungkin ada 300 karena banyak di Yogya ada, Bali, Malang, Surabaya, Solo di kota besar," ujar Ferry. (dna/dna)