2007, Tidak Ada Lagi Kapal Asing Beroperasi di RI

2007, Tidak Ada Lagi Kapal Asing Beroperasi di RI

- detikFinance
Rabu, 04 Mei 2005 16:14 WIB
Jakarta - Pada tahun 2007 Menteri Kelautan mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi kapal ikan asing yang beroperasi di Indonesia dengan cara kontrak kerjasama bilateral yang habis tidak akan diperpanjang. Saat ini kapal ikan asing yang beroperasi di Indonesia mencapai 50 persen yang kebanyakan berasal dari Cina, Thailand dan Philipina.Demikian dikatakan Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan Indrayana Susilo saat jumpa pers di Gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (4/5/2005).Namun lanjutnya, jika berupa joint venture kepemilikan kapal maka hal itu bisa dilakukan dan pihak asing membuka industri di Indonesia seperti pengolahan dan pengalengan."Inti dari kebijakan ini untuk meningkatkan industri perikanan dan kelautan di dalam negeri dari hulu ke hilir," ujarnya.Menurutnya kontribusi perikanan sangat besar yakni mencapai 6,4 juta ton namun yang baru dimanfaatkan 4,1 juta ton. Untuk migas offshore mencapai 70 persen dan wisata bahari mencapai 40 persen dari jumlah wistawan.Khusus perikanan 4 tahun terakhir pertumbuhan rata-rata 23 persen yang masuk dalam dalam PDB sebesar 2,12 persen dan industri pengolahan hasil perikanan mencapai 7 persen. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads