Dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Darmin menjelaskan pengubahan terkait dengan target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan tingkat bunga SPN 3 bulan.
Darmin menyebutkan, usulan pengubahan asumsi dasar makro dalam penyusunan RAPBN-P 2017 juga disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan perdagangan global. Dia memastikan, perkembangan ekonomi global tengah dalam alur yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai turunannya, kata Darmin, perbaikan harga komoditas juga memberikan dampak terhadap keputusan pemerintah yang mengusulkan pengubahan asumsi dasar di RAPBN-P 2017.
"Catatan positif lain, ekspor impor yang beberapa kuartal selalu negatif di perhitungan PDB. Pada kuartal I-2017, keduanya positif. Begitu juga dengan konsumsi pemerintah yang tadinya dua kuartal sebelumnya negatif, di kuartal I 2017 positif meski masih agak kecil," jelas dia.
Dengan begitu, kata Darmin, melihat perkembangunan ekonomi global maka pertumbuhan ekonomi diusulkan naik menjadi 5,2% dari yang sebelumnya sebesar 5,1%.
Sedangkan untuk inflasi, kata Darmin, diusulkan menjadi 4,3% dari yang sebelumnya 4,0%. Alasannya dikarenakan adanya kenaikan harga komoditas, baik gas maupun listrik. Apalagi, pemerintah sampai saat ini belum melakukan penyesuaian harga.
Tidak hanya itu, keberhasilan pemerintah mengendalikan harga pangan bergejolak atau volatile food, serta administered price yang masih rendah maka hasilnya masih rendah.
"Tahun ini administered price tinggi maka inflasi 4,3%, masih tetap di-range yang disepakati 4Β±1%. Terutama inflasi inti, angkanya bergerak di antara 3,1-3,2% selama waktu yang cukup panjang," jelas dia.
Untuk nilai tukar, Darmin menyebutkan pemerintah mengusulkan melemah rata-ratanya menjadi Rp 13.400 dari yang sebelumnya sebesar Rp 13.300 per US$.
"Pemerintah perkirakan kurs tidak banyak berbeda dari hari-hari ini sampai akhir tahun. Rata-rata 2017, untuk APBNP 2017 diperkirakan Rp 13.400 per US$," tambah dia.
Sedangkan untuk Suku Bunga SPN 3 Bulan diusulkan menurun menjadi 5,2% dari yang sebelumnya 5,3% di APBN 2017. Untuk harga minyak mentah naik menjadi US$ 50 per barel dari APBN US$ 45 per barel. Begitu juga dengan lifting minyak dan gas yang tetap, yaitu lifting minyak 815 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari. (mkj/mkj)











































